Biak, - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan Kawasan Lumbung Pangan (Food Estate), telah dibangun Taman Sains dan Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara yang merupakan bagian dari Food Estate Sumatera Utara. TSTH2 adalah pusat penelitian dan pengembangan modern dengan penerapan teknologi genomic untuk menghasilkan bibit-bibit unggul komoditas pertanian dan herbal yang akan diresmikan pada bulan September 2024 mendatang. Sehubungan dengan itu maka Menteri Dalam Negeri melalui Surat Mendagri Nomor : 500.1.7/3773/SJ meminta dukungan kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung kegiatan tersebut dengan mengirimkan tanaman herbal endemic setiap daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor mengatakan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Stasiun Karantina Biak dan TNI dalam hal ini pihak KODIM 1708/Biak Numfor, telah mengirimkan beberapa tanaman hebal spesifik local pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 memalui udara via maskapai Garuda Indonesia dan telah diterima oleh Stasiun Karantina Tangerang yang selanjutnya akan dikirim ke Lokasi TSHT2 di Provinsi Sumatera Utara.
Jenis tanaman herbal yang dikirim adalah
Pj. Bupati Biak Numfor saat menerima laporan terkait pengiriman tanaman herbal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi dan berterima kasih atas Kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Biak Numfor, Badan Karantina dan Pihak TNI AD (KODIM 1708 / Biak Numfor).
“Tanah air Indonesia kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk tanaman herbal. TNI dan Pemda berperan aktif dalam menggali potensi tersebut. Dengan membangun , hanya melestarikan kekayaan alam, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bibit-bibit tanaman herbal yang dihasilkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengobatan tradisional hingga bahan baku industri kosmetik. Melalui program ini, Indonesia semakin mantap menuju kemandirian dalam bidang kesehatan dan ekonomi." Ungkap Serka Nano Sawito Bati Wanwil Kodim 1708/Biak Numfor mewakili Dandim 1708 /Biak Numfor.
“Stasiun Karantina Biak selaku pihak yang mengeluarkan regulasi seperti sertifikat kesehatan tanaman, ijin pengeluaran, surat pengantar dan dokumen administratif lainnya terkait dengan pengirian tanaman keluar daerah siap mendukung program pemerintah terkait dengan pengembangan Kawasan Lumbung Pangan (Food Estate) dalam hal ini pengiriman tanaman herbal endemic Kabupaten /kota seluruh Indonesia ke ke Lokasi TSHT2 di Provinsi Sumatera Utara, ungkap SAUDI, S.TP selaku perwakilan Stasiun Karantina saat menyerahkan dokumen administrasi pengeluaran tanaman di cargo bandara Frans Kaiseipo Biak.
(eky)
14 Oktober 2024