Header Logo

Layanan

PROSEDUR PENERBITAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN HEWAN (SKKH)UNTUK PENGIRIMAN HEWAN KELUAR KABUPATEN BIAK NUMFOR1.    Pengajuan Permohonan : Pemohon mengisi formulir permohonan dengan       melampirkan dokumen Data diri (KTP), data hewan, dan surat rekomendasi pemasukan/      pengeluaran dari daerah tujuan2.    Pemeriksaan Berkas : Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan doikumen yang        di ajukan3.    Pemeriksaan Kesehatan : Dokter hewan atau paramedis berwenang melakukan        pemeriksaan klinis pada hewan untuk memastikan kondisinya.bila diperlukan akan       dilakukan pengujian laboratorium untuk beberapa jenis penyakit hewan yang berbahaya        (Misalnya Rabies, AI) sesuai persyaratan daerah tujuan atau jenis hewan.4.    Penerbitan SKKH : SKKH diterbitkan oleh pejabat berwenang atau Dokter Hewan yang        ditunjuk untuk menangani pemeriksaan Kesehatan hewan.5.    Penyerahan SKKH dan Pembayaran Retribusi: SKKH asli diserahkan kepada pemohon        untuk digunakan sebagai dokumen lalu lintas atau persyaratan lainnya. Pemohon        melakukan pembayaran Retribusi dengan tarif sesuai Perda No. 5 Tahun 2023 tentang        Pajak dan Retribusi Daerah
Foto Lihat Dokumen

MEKANISME PENGUSULAN KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI
Foto Lihat Dokumen

MEKANISME PENEBUSAN, VERVAL DAN PEMBAYARAN PUPUK BERSUBSIDI
Foto Lihat Dokumen

Prosedur Penerbitan Rekomendasi Penjualan Beras SPHP 
Foto Lihat Dokumen

Info Kontak

Jl. Moch Yamin Kelurahan Mandala Distrik Biak Kota

Copyright © DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN Kabupaten Biak Numfor