PROSEDUR PENERBITAN SURAT KETERANGAN KESEHATAN HEWAN (SKKH)UNTUK PENGIRIMAN HEWAN KELUAR KABUPATEN BIAK NUMFOR1. Pengajuan Permohonan : Pemohon mengisi formulir permohonan dengan melampirkan dokumen Data diri (KTP), data hewan, dan surat rekomendasi pemasukan/ pengeluaran dari daerah tujuan2. Pemeriksaan Berkas : Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan doikumen yang di ajukan3. Pemeriksaan Kesehatan : Dokter hewan atau paramedis berwenang melakukan pemeriksaan klinis pada hewan untuk memastikan kondisinya.bila diperlukan akan dilakukan pengujian laboratorium untuk beberapa jenis penyakit hewan yang berbahaya (Misalnya Rabies, AI) sesuai persyaratan daerah tujuan atau jenis hewan.4. Penerbitan SKKH : SKKH diterbitkan oleh pejabat berwenang atau Dokter Hewan yang ditunjuk untuk menangani pemeriksaan Kesehatan hewan.5. Penyerahan SKKH dan Pembayaran Retribusi: SKKH asli diserahkan kepada pemohon untuk digunakan sebagai dokumen lalu lintas atau persyaratan lainnya. Pemohon melakukan pembayaran Retribusi dengan tarif sesuai Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Lihat Dokumen