Header Logo

Sejarah

SEJARAH SINGKAT PEMBETUKAN DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BIAK NUMFOR

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor : 21 Tahun 2017 Tanggal 01 Februari 2017. Dimana Sebelum terbentuk Dinas ini, Sub Sektornya masih terpisah. Sub sektor Tanaman Pangan, Peternakan dan Ketahanan Pangan tergabung dalam 1 Dinas yaitu Dinas Peternakan dan Pertanian Tanaman Pangan, sedangkan Sub sektor Perkebunan menjadi bagian dari Dinas Kehutanan yang kemudian merger dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai dengan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ir. Joko Widodo, Sektor Pangan dijadikan urusan wajib sehingga dengan Keputusan tersebut Pemerintah Dearah berkewajiban untuk menggabungkan sub sektor pertanian dan pangan menjadi 1 (satu) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Biak Numfor Adalah Dinas yang dibentuk dengan menyatukan (merger) 5 Sub Sektor Pertanian yaitu : Sub Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sub Sektor Peternakan, Sub Sektor Perkebunan, Sub Sektor Ketahanan Pangan dan Sub Sektor Prasarana Penyuluhan dan Penyuluhan seperti tergambar pada Struktur Organisasi.

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN Kabupaten Biak Numfor